Budaya Mandar “Selayang Pemahaman dan Sepandang Pengalaman”

Appe Banua Kaiyang

Sesungguhnya Appe Banua Kaiyyang sangat besar peranannya, sungguh berat tanggung jawabnya, apalagi ditopang oleh kalimat lontar Mandar di Balanipa yang mengatakan “Lopinnai Appe Banua Kaiyyang Ana`Kozdai Mara`Dia”.

Selanjutnya dalam memilih dan mengangkat seorang raja (arajang) di kerajan Balanipa, Appe Banua Kaiyang yang memegang peranan dalam pemilihan dan pengangkatan raja tersebut, kemudian dihadapkan ke sidang Sappulo Sokko.

Setelah sappulo sokko menyetujui dan menerima, baru seorang dapat diangkat menjadi calon untuk diangkat menjadi raja di Kerajaan Balanipa. Begitu juga sebaliknya, apabila ada raja tahta  yang mau diturunkan dari tahtanya yang mau diistirahatkan  dari jabatannya juga Appe Banua Kaiyyang yang menentukan  setelah disetujui oleh sidang Sappulo Sokko. Kemudian Appe Banua Kaiyyang ini masing-masing memiliki ana’ banua seperti:

1. Banua kaiyyang Napo tiga ana banuanya
2. Banua kaiyyang Samasundu tiga ana banuanya
3. Banua kaiyyang Mosso tiga ana banuanya
4. Banua kaiyyang Todang-todang tiga ana banuanya
Jadi jumlah seluruhnya 12 ana banua dari APPE BANUA KAIYYANG tersebut.

Sappulo Sokko

Sappulo sokko yang ada di kerajaan Balanipa sebagai berikut;
1. Pa`Bicara Kaiyyang = Kepala distrik Batulaya sekaligus membidangai kepala urusan hukum
2. Pa`Bicara Kenje = Kepala distrik Kenje sekaligus membidangi urusan istana
3. Pappuangang Limboro = Kepala distrik Limboro sekaligus membidangi kepala urusan pemerintahan
4. Pappuangang Biring Lembang = Kepala distrik Biring lembang sekaligus membidangi kepala  urusan luar kerajaan
5. Pappuangang Tenggelang = Kepala distrik Tenggelang sekaligus membidangi kepala urusan perhubungan
6. Pappuangang Koyong = Membidangi urusan kepala keuangan dan kepala syahbandar
7. Pappuangang Rui` = Membidangi kepala urusan  inteligen istana
8. Pappuangang Lakka = Membidangi kepala urusan pertanahan dan kelautan
9. Pappuangang Lambe = Membidangi kepala urusan perindustrian
10. Pappuangang Luyo = Membidangi kepala urusan kehutanan.

Susunan / Urutan Pelattigiang

Sesungguhnya sebelum pemerintahan Belanda datang di Mandar oknum/personil yang melakukan pelattigian  tersebut dilakukan 11 (sebelas) oknum/personil, yakni; Kadhi Balanipa dan Sappulo Sokko (Sepuluh Anggota Hadat). Setelah Pemerintah Belanda memerintah di Mandar, sistem pelattigiang dirubah menjadi 9 (sembilan) karena 5 sokko/anggota hadat dinonaktifkan yaitu; 

1. Pappuangang Koyong
2. Pappuangang Rui
3. Pappuangang Lakka
4. Pappuangang Lambe
5. Pappuangang Luyo

Sistem tersebut digantikan 3 (tiga) raja yang melakukan pelattigiang tersebut yakni:

1. Maradia Balanipa / Arajang Balanipa
2. Maradia Matoa (sebagai wakil raja Balanipa)
3. Maradia Malolo (sebagai panglima angkatan bersenjata).

Justru pelattigiang tersebut dilakukan oleh 9 (sembilan) personil yaitu 5 anggota hadat,3 raja,1 kadhi balanipa. Yang sedianya dalam pelattigian   ini sebelum Belanda datang raja-raja tersebut tidak pernah ikut serta dalam pelattigiang hanya diundang menghadiri menyaksikan acara pelattigiang tersebut.

Adapun susunan pelattigiang sampai sekarang ini sebagai berikut:
1. Kadhi Balanipa
2. Arajang / Raja Balanipa
3. Maradia Matoa
4. Maradia Malolo
5. Pa`Bicara Kaiyyang
6. Pa`Bicara Kenje
7. Pappuangang Limboro
8. Pappuangang  Biring Lembang
9. Pappuangang Tenggelang

Demikianlah susunan pelattigiang  yang berlaku di Kerajaan Balanipa sampai sekarang.

Oleh: A. M SARBIN SJAM

Sumber: internet (uknown)

Blog, Updated at: 22:55

0 komentar: