Pria di Surga Kelak Didampingi Para Bidadari, Bagaimana Para Wanita yang Masuk Surga?

Dalam ayat Al Qur’an maupun hadits nabawi disebutkan bahwasanya pria yang shalih di surga kelak akan didampingi/beristrikan para bidadari (huurul ‘ ain), lalu bagaimana dengan para wanita yang masuk surga?

Perlu diketahui bahwa keadaan wanita di dunia, tidak lepas dari enam keadaan:

1. Dia meninggal sebelum menikah.
2. Dia meninggal setelah ditalak suaminya dan dia belum sempat menikah lagi sampai meninggal.
3. Dia sudah menikah, hanya saja suaminya tidak masuk bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah.
4. Dia meninggal setelah menikah baik suaminya menikah lagi sepeninggalnya maupun tidak (yakni jika dia meninggal terlebih dahulu sebelum suaminya).
5. Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian dia tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Suaminya meninggal terlebih dahulu, lalu dia menikah lagi setelahnya.

Berikut penjelasan keadaan mereka masing-masing di dalam surga:

- Perlu diketahui bahwa keadaan laki-laki di dunia, juga sama dengan keadaan wanita di dunia: Di antara mereka ada yang meninggal sebelum menikah, di antara mereka ada yang mentalak istrinya kemudian meninggal dan belum sempat menikah lagi, dan di antara mereka ada yang istrinya tidak mengikutinya masuk ke dalam surga. Maka, wanita pada keadaan pertama, kedua, dan ketiga, Allah – ’Azza wa Jalla- akan menikahkannya dengan laki-laki dari anak Adam yang juga masuk ke dalam surga tanpa mempunyai istri karena tiga keadaan tadi. Yakni laki-laki yang meninggal sebelum menikah, laki-laki yang berpisah dengan istrinya lalu meninggal sebelum menikah lagi, dan laki-laki yang masuk surga tapi istrinya tidak masuk surga. Ini berdasarkan keumuman sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits riwayat Muslim no. 2834 dari sahabat Abu Hurairah -radhiyallahu ‘ anhu-:

مَا فِي الْجَنَّةِ أَعْزَبٌ

“ Tidak ada seorangpun bujangan dalam surga”.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah- berkata dalam Al-Fatawa jilid 2 no. 177,“ Jawabannya terambil dari keumuman firman Allah -Ta’ala-:

وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي
أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا
مَا تَدَّعُونَ. نُزُلاً مِنْ
غَفُوْرٍ رَحِيْمٍ

“Di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta. Turun dari Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ” (Fushshilat: 31)

Dan juga dari firman Allah -Ta ’ala-:

وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ
الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ
الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا
خَالِدُونَ

“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kalian kekal di dalamnya. ” (Az-Zukhruf: 71)

Seorang wanita, jika dia termasuk ke dalam penghuni surga akan tetapi dia belum menikah (di dunia) atau suaminya tidak termasuk ke dalam penghuhi surga, ketika dia masuk ke dalam surga maka di sana ada laki-laki penghuni surga yang belum menikah (di dunia). Mereka -maksud saya adalah laki-laki yang belum menikah (di dunia)-, mereka mempunyai istri-istri dari kalangan bidadari dan mereka juga mempunyai istri-istri dari kalangan wanita dunia jika mereka mau. Demikian pula yang kita katakan perihal wanita jika mereka (masuk ke surga) dalam keadaan tidak bersuami atau dia sudah bersuami di dunia akan tetapi suaminya tidak masuk ke dalam surga. Dia (wanita tersebut), jika dia ingin menikah, maka pasti dia akan mendapatkan apa yang dia inginkan, berdasarkan keumuman ayat-ayat di atas ”.

Dan beliau juga berkata pada no. 178, “Jika dia (wanita tersebut) belum menikah ketika di dunia, maka Allah -Ta ’ala- akan menikahkannya dengan (laki-laki) yang dia senangi di surga. Maka, kenikmatan di surga, tidaklah terbatas kepada kaum lelaki, tapi bersifat umum untuk kaum lelaki dan wanita. Dan di antara kenikmatan-kenikmatan tersebut adalah pernikahan ”.

- Adapun wanita pada keadaan keempat dan kelima, maka dia akan menjadi istri dari suaminya di dunia.

- Adapun wanita yang menikah lagi setelah suaminya pertamanya meninggal, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama -seperti Syaikh Ibnu ‘Ustaimin-berpendapat bahwa wanita tersebut akan dibiarkan memilih suami mana yang dia inginkan. Ini merupakan pendapat yang cukup kuat, seandainya tidak ada nash tegas dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang menyatakan bahwa seorang wanita itu milik suaminya yang paling terakhir. Beliau -Shallallahu ‘ alaihi wasallam- bersabda:

اَلْمَرْأَةُ لِآخِرِ
أَزْوَاجِهَا

“ Wanita itu milik suaminya yang paling terakhir”. (HR. Abu Asy-Syaikh dalam At-Tarikh hal. 270 dari sahabat Abu Darda` dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah: 3/275/1281)

Dan juga berdasarkan ucapan Hudzaifah -radhiyallahu ‘anhu- kepada istri beliau:

إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي
زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ
تُزَوِّجِي بَعْدِي. فَإِنَّ
الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ
لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي
الدُّنْيَا. فَلِذَلِكَ حَرَّمَ
اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ
النَّبِيِّ أَنْ يَنْكِحْنَ
بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ
أَزْوَاجُهُ فِي الْجَنَّةِ

“Jika kamu mau menjadi istriku di surga, maka janganlah kamu menikah lagi sepeninggalku, karena wanita di surga milik suaminya yang paling terakhir di dunia. Karenanya, Allah mengharamkan para istri Nabi untuk menikah lagi sepeninggal beliau karena mereka adalah istri-istri beliau di surga ”. (HR. Al-Baihaqi: 7/69/13199 )

Faidah:
Dalam sholat jenazah, kita mendoakan kepada mayit wanita:

وَأَبْدِلْهَا زَوْجًا خَيْرًا
مِنْ زَوْجِهَا

“ Dan gantilah untuknya suami yang lebih baik dari suaminya (di dunia )”.

Masalahnya, bagaimana jika wanita tersebut meninggal dalam keadaan belum menikah. Atau kalau dia telah menikah, maka bagaimana mungkin kita mendo ’akannya untuk digantikan suami sementara suaminya di dunia, itu juga yang akan menjadi suaminya di surga?

Jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah-. Beliau menyatakan, “Kalau wanita itu belum menikah, maka yang diinginkan adalah (suami) yang lebih baik daripada suami yang ditakdirkan untuknya seandainya dia hidup (dan menikah). Adapun kalau wanita tersebut sudah menikah, maka yang diinginkan dengan “suami yang lebih baik dari suaminya” adalah lebih baik dalam hal sifat-sifatnya di dunia (1). Hal ini karena penggantian sesuatu kadang berupa pergantian dzat, sebagaimana misalnya saya menukar kambing dengan keledai. Dan terkadang berupa pergantian sifat-sifat, sebagaimana kalau misalnya saya mengatakan, “Semoga Allah mengganti kekafiran orang ini dengan keimanan ”, dan sebagaimana dalam firman Allah -Ta’ala-:

يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ
غَيْرَ الْأَرْضِ
وَالسَّمَوَاتُ

“( Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit. ” (Ibrahim: 48)

Bumi (yang kedua) itu juga bumi (yang pertama) akan tetapi yang sudah diratakan, demikian pula langit (yang kedua) itu juga langit (yang pertama) akan tetapi langit yang sudah pecah ”. Jawaban beliau dinukil dari risalah Ahwalun Nisa` fil Jannah karya Sulaiman bin Sholih Al-Khurosy.
___________
(1) Maksudnya, suaminya sama tapi sifatnya menjadi lebih baik dibandingkan ketika di dunia.

Sumber: http://fadhlihsan.wordpress.com/2010/02/05/mengenal-suami-para-wanita-di-surga/



Wanita Shalihah Bersama Suami Terakhirnya di dalam Surga

Beliau ditanya: setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak.
 
Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam:«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»

"seorang wanita itu bersama suami terakhirnya."

Dan telah dipraktekkan pula oleh Ummu Darda' radhiallahu anha, apakah aku berdosa jika aku menolak untuk menerima pinangan orang yang telah diridhai agama dan akhlaknya?

Beliau -hafizhahullah- menjawab:
الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمّا بعد:

Seorang wanita jika berada dibawah bimbingan seorang suami yang saleh lalu suaminya meninggal, dan si istri terus berstatus sebagai janda setelahnya dan tidak menikah, Allah akan mengumpulkan keduanya di dalam surga, dan jika dia memiliki beberapa suami di dunia, maka dia di dalam surga bersama suami terakhirnya jika mereka sama dalam akhlak dan kesalehannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :
«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»

"seorang wanita bersama suami terakhirnya."

(Dikeluarkan Ath-Thabarani dalam "al-mu'jam al-ausath" (3/275),dari hadits Abu Darda' radhiallahu anhu. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam silsilah Ash-shahihah (3/275)

Seorang wanita jika mengkhawatirkan atas dirinya fitnah atau dia tidak punya kemampuan untuk sendirian dalam mengurusi dirinya dan keperluan anak-anaknya baik dari sisi nafkahnya, dan juga pendidikannya, maka jika ada seorang lelaki yang datang melamarnya yang telah diridhai agama serta akhlaknya, dan lelaki ini punya kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya serta nafkah untuk anak-anaknya, maka tidak sepantasnya wanita tersebut menolaknya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :
إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ

"jika ada orang yang datang kepadamu lelaki yang telah engkau senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia."

(HR.Tirmidzi,kitab annikah,bab: ma jaa' idza jaa'akum man tardhaunadiinahu fazawwijuuhu (1108),Baihaqi, kitab an-nikah,bab: at-targhib fit tazwiij min dzid diin wal khluluq al-mardhi (13863), dari hadits Abu Hatim Al-Muzani radhiallahu anhu, dihasankan Al-Albani dalam al-irwaa' (6/266).)

Dan juga mengamalkan kaedah yang berbunyi:
«دَرْءُ المَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ المَصَالِحِ»

"menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat."

Jika suami pertama itu setara dengan suami pertamanya yang telah meninggal dalam hal akhlak dan kesalehannya,maka dia (wanita tersebut) bersama yang paling terakhir dari keduanya, namun jika tidak setara maka dia memilih yang paling baik kesalehan dan akhlaknya. Telah datang riwayat yang semakna dengan ini yang kedudukannya lemah dan mungkar dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dimana Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam tentang seorang wanita yang menikah dengan dua lelaki, tiga dan empat, lalu wanita tersebut meninggal, dan mereka (para suaminya) masuk surga bersamanya, siapakah yang menjadi suaminya? Jawab Rasul Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:
«يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا»

"wahai Ummu Salamah,dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka."

(dikeluarkan Thabarani dalam almu'jam al-kabir (23/367),dan dalam al-ausath (3/279), dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha. Berkata Al-Haitsami dalam "majma' az-zawaaid" (7/255):"diriwayatkan Thabarani dan padanya terdapat seseorang bernama Sulaiman bin Abi Karimah,Dia dilemahkan oleh Abu Hatim dan Ibnu Adi." Juga dilemahkan Al-Albani dalam "dha'if at-targhib wat tarhib" (2/254) . Demikian pula dari hadits Ummu Habibah radhiallahu anha dikeluarkan At-Thabarani dalam "al-kabir" (23/222), Abd bin Humaid dalam musnadnya (1/365). Berkata Al-Haitsami dalam majma' az-zawaaid (8/52) : "diriwayatkan Ath-Thabarani dan Al-Bazzar secara ringkas, padanya terdapat Ubaid bin Ishaq dan dia seorang yang matruk (ditinggal haditsnya), sedangkan Abu Hatim meridhainya, dan dia perawi paling buruk keadaannya."

Hanya saja,mungkin dijadikan sebagai dalil dari keumuman firman Allah Azza wajalla:
﴿فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأَنفُسُ﴾

"di dalamnya (surga) apa saja yang disenangi oleh jiwa."

(QS.Az-Zukhruf: 71)

Maka dia diberi pilihan sehingga diapun memilih yang dia sukai akhlak dan kesalehannya, sebagaimana faedah yang juga dipetik dari firman-Nya:
﴿هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ﴾

"mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga)."

(QS.Yasin: 56)

Dimana seorang wanita bersama dengan yang paling mendekatinya dalam hal agama,akhlak, watak, disebabkan pernikahan yang melahirkan perasaan cinta dan kasih sayang,saling akrab dan saling mencintai, berdasarkan firman Allah Azza wajalla:
﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."

(QS.Ruum:21)

Demikian pula seorang wanita yang masih hidup sendiri dan meninggal dalam keadaan belum sempat menikah, maka dia diberi pilihan sehingga dia memilih siapa yang dia sukai yang lebih mirip dengannya dalam hal tabiat dan akhlak, lalu Allah Azza wajalla mewujudkan apa yang menjadi permintaannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:
«مَا فِي الجَنَّةَ أَعْزَبُ»

"tidak ada bujangan di dalam surga."

(dikeluarkan Imam Muslim dalam shahihnya,kitab: al-jannah wa na'imuha, bab: awwalu zumratin tadkhulul jannah… : 4147, dan Ahmad dalam musnadnya (7112) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Dan ilmu ada disisi Allah, dan akhir ucapan kami alhamdulillahi rabbil 'alamin

Shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari kiamat.

Sumber: http://www.salafybpp.com/index.php/nasehat/86-wanita-shalihah-bersama-suami-terakhirnya-di-dalam-surga 


Sumber: http://lantora-kalawa.blogspot.com/2013/09/pria-di-surga-kelak-didampingi-para.html 

Blog, Updated at: 06:46